SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Operasi Zebra Lodaya akan segera digelar Polres Sukabumi. Targetnya, pengendara yang tidak mengantongi surat kendaraan bermotor.
“Operasi Zebra Lodaya ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ),” tegas Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi, di sela memimpin apel gelar pasukan Operasi Zebra Lodaya, di halaman Mapolres Sukabumi, Jalan Jenderal Sudirman, Palabuhanratu, Selasa (22/10/2019).
Baca Juga: Wakapolres Sukabumi Diganti Mantan Wakapolres Sumedang
Sasaran utama Operasi Zebra Lodaya yaitu pemeriksaan administrasi kendaraan bermotor maupun pengemudi, seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK), serta Surat Izin Mengemudi (SIM).
Baca Juga: Polres Sukabumi Siap Kerahkan 600 Personel Amankan Operasi Ketupat Lodaya 2019
“Di wilayah hukum kami baru hari ini dilaksanakan. Kegiatannya melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas. Tapi penindakannya berbeda-beda sesuai jenis pelanggarannya,” terang Nasriadi.
Operasi Zebra Lodaya akan digelar dalam beberapa hari ke depan dengan melibatkan jajaran Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi. Lokasi operasi yakni di wilayah Palabuhanratu dan Pos Elang Cibadak.