SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Jumlah bakal calon kepala desa pada Pilkades serentak gelombang III di Kabupaten Sukabumi terus mengerucut. Saat ini jumlahnya tersisa sebanyak 1.020 orang dari 1.235 orang balon kades yang mendaftar.
Mereka yang tersisa sekarang akan mengikuti tahapan selanjutnya karena dinyatakan lulus verifikasi persyaratan administrasi pendaftaran balon kades, uji kompetensi tulis dan tes wawancara, tes kesehatan, serta tes bebas narkoba.
Senin (4/11/2019), tahapannya memasuki penentuan nomor urut dan tanda gambar calon kades yang dilaksanakan Panitia Pilkades tingkat desa.
(Baca Juga:Â Ribuan Balon Kades di Kabupaten Sukabumi Ikut Tes Bebas Narkoba)
“Besok agenda pengumuman dan penetapan balon kades menjadi calon kades. Tahapan ini dilakukan setelah Panitia Pilkades menerima berkas lampiran hasil tes uji kompetensi, tes kesehatan, dan tes bebas narkoba. Calon kades hasil seleksi yang lolos ke tahapan selanjutnya itu sebanyak 1.020 orang,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sukabumi, Thendy Hendrayana, kepada magnetindonesia.co, Minggu (3/11/2019).
Ia menyebutkan pengurangan jumlah balon kades di 240 desa itu karena mereka harus melalui berbagai tes sebagai persyaratan administrasi Pilkades. Hal alamiah saat menjalani tes ada yang lulus ataupun ada yang tidak lulus.
(Baca Juga:Â Puluhan Balon Kades Kecewa Tak Bisa Bertemu Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi)
“Di antaranya tidak memenuhi persyaratan administrasi pencalonan, tidak lulus uji kompetensi, dan tidak lulus tes narkoba,” ucap Thendy yang juga dipercaya menjabat sebagai Wakil Ketua I Panitia Pilkades tingkat kabupaten itu.