Bupati Sukabumi Sampaikan Pendapat Akhir Dua Raperda Menyangkut Keuangan Daerah

PARIPURNA DPRD Kabupaten Sukabumi dalam agenda penyampaian pendapat akhir Bupati Sukabumi mengenai dua Raperda, diakhiri dengan penandatanganan hasil rapat, Jumat (29/11/2019). Foto: Ist

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar sidang paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir Bupati Sukabumi mengenai Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 19/2013 tentang Pembentukan Dana Cadangan dan Raperda tentang APBD tahun anggaran 2020. Paripurna digelar di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Jalan Jajaway, Palabuhanratu, Jumat (29/11/2019).

“Penyusunan mengenai Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 19/2013 tentang Pembentukan Dana Cadangan sangat penting untuk membiayai penyelenggaraan Pilkada 2020,” kata Bupati Sukabumi, Marwan Hamami.

Pembentukan dana cadangan sah secara aturan. Acuan regulasinya berdasarkan ketentuan Pasal 80 ayat (5) dan ayat (6) PP Nomor 12/2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

BACA JUGA   BNNK Sukabumi dan RS Hermina Teken Kerja Sama Layanan Rehabilitasi Bagi Pecandu Narkoba

(Baca Juga: Hasil Fasilitasi Gubernur Belum Turun, Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Diundur)

“Jadi, pembentukan dana cadangan ini perlu ditetapkan dengan Perda sebelum Raperda tentang APBD 2020 disetujui DPRD,” jelas Marwan.

Pendapat akhir Bupati Sukabumi ini merupakan jawaban atas nota pengantar Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 19/2013 tentang Pembentukan Dana Cadangan dan Raperda tentang APBD 2020 yang telah disampaikan pada rapat paripurna DPRD sebelumnya.

(Baca Juga: Bupati Sukabumi Sampaikan Nota Pengantar Dua Raperda pada Rapat Paripurna DPRD)

“Penyusunan kedua Raperda itu disesuaikan dengan arah kebijakan pokok pembangunan Kabupaten Sukabumi yang tertuang dalam Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020,” terang Marwan.

BACA JUGA   Ridwan Kamil Resmikan Masjid Jami Al-Masthuriyah Sukabumi

Add New Playlist