Jika suatu daerah bersih dan sehat, maka kepala daerah mendapatkan kepercayaan dari masyarakat. Sebaliknya, jika suatu daerah kotor, maka akan ada sanksi moral dan sosial, bahkan sanksi vertikal dari Kemendagri.
“Ini kerja konkret Nawacita Jilid II. Reformasi Birokrasi perlu parameter yang tegas dan jelas, tentu dengan sanksi yang tegas juga,” tandasnya. (adv)
Editor: Bondan Prakoso