SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Kebakaran di pasar penampungan eks Pasar Pelita Kota Sukabumi, Sabtu (9/11/2019) petang, setidaknya meludeskan 30 unit kios. Pemkot Sukabumi langsung berkoordinasi dengan berbagai elemen teknis membahas penanganan para pedagang yang kiosnya terbakar.
“Kami segera diskusikan untuk memetakan kembali lokasi kios yang terbakar. Ini untuk memastikan kios-kios mereka (pedagang) aktif lagi atau tidak,” kata Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, di sela peninjauan ke lokasi kebakaran.
(Baca Juga:Â Pegawai SPBU Panik Akibat Pasar Penampungan Kota Sukabumi Terbakar)
Fahmi belum bisa menaksir nilai kerugian akibat insiden kebakaran itu. Sebab, yang terbakar tak hanya bangunan kios, tapi juga berikut barang jualan milik pedagang.
(Baca Juga:Â Diduga Korsleting, Pabrik Keripik Singkong di Citamiang Terbakar)
“Ada satu blok yang terbakar. Jumlahnya diperkirakan sekitar 30 unit kios,” jelasnya.
(Baca Juga:Â Alamak! Bangunan Toko Kelontong di Sukabumi Hangus Terbakar)
Tak ada korban jiwa ataupun luka. Pasalnya, saat kebakaran, hampir semua kios sudah tutup.
Saat ini api sudah padam. Proses pemadaman sempat terkendala sulitnya mencari sumber air.
“Debit air di sini sedikit. Makanya pengisian air pindah ke lokasi lain. Kita menerjunkan enam mobil pemadam kendaraan dari Kota Sukabumi dan dua dari Kabupaten Sukabumi,” tandasnya.
Kontributor:Â Rizky Miftah
Editor:Â Sulaeman