SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Permohonan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Sukabumi Kota melonjak sejak dibukanya pendaftaran calon PNS. Lonjakannya mencapai dua kali lipat lebih dari biasanya.
“Biasanya, rata-rata permohonan pembuatan SKCK itu kisaran 50-70 orang. Tapi sejak beberapa hari terakhir mencapai 200 orang,” kata Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sukabumi Kota Ipda Dedeh Waningsih, Rabu (20/11/2019).
Selama beberapa hari ini, jelas dia, khusus permohonan pembuatan SKCK mencapai 900 orang. Secara akumulatif, selama akhir Oktober hingga pertengahan 2019, jumlah SKCK yang dikeluarkan mencapai ribuan lembar.
(Baca Juga:Â Puluhan Bacaleg Golkar Memproses Syarat Pendaftaran Pileg 2019)
“Kalau pemohon SKCK bagi pendaftar CPNS sekitar 900-an orang,” tuturnya.
Meskipun pelayanan meningkat, lanjut dia, tetapi pelayanan berjalan normal. Loket pelayanan SKCK tidak memperpanjang waktu mengingat pemohon ada yang langsung dilakukan secara online.
“Pelayanan untuk pemohon SKCK saat ini sesuai dengan aturan biasanya. Sejauh ini masih tertangani,” tandasnya.
Kontributor:Â Rizky Miftah
Editor:Â Sulaeman