Yusuf menaruh harapan besar, soal kesejahteraan tenaga guru honorer bisa diakomodir pada APBD 2020. Ia pun menyambut baik rencana Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi yang akan memfasilitasi BPJS Ketenagakerjaan bagi guru honorer.
“Kami mohon penjelasan lebih lanjut dari Pemkab Sukabumi,” kata Yusuf.
(Baca Juga: DPRD Selesaikan Pembahasan APBD Perubahan 2019 dan KUA-PPAS 2020)
Di sisi lain, F-PKS juga pernah kedatangan kelompok masyarakat tergabung dalam Forum Komunikasi Daerah Pemekaran Kabupaten Jampang. Mereka meminta fasilitasi anggaran kajian, dialog, dan pendampingan pemekaran Kabupaten Jampang kepada Pemkab Sukabumi.
“Pada rapat paripurna ini, kami minta saudara bupati untuk mengalokasikan anggaran kajian, dialog, dan pendampingan pemekaran yang diusulkan Forum Komunikasi Daerah Pemekaran Kabupaten Jampang pada RAPBD 2020 sebesar Rp400 juta hingga Rp500 juta,” ungkapnya.
Sebelumnya, anggaran kajian pemekaran itu telah dimasukan pada RAPBD Perubahan 2019 sebesar Rp150 juta. Tapi pembahasan anggaran itu tidak mungkin bisa dilakukan maksimal dalam waktu hanya dua bulan yakni November dan Desember.
“Karena tidak memungkinkan dialokasikan pada APBD perubahan 2019, maka kami minta anggarannya dialokasikan pada APBD 2020,” tandasnya. (adv)
Kontributor: H Asep
Editor: Eddy Surya Wijaya