SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Wacana pembentukan daerah otonom baru (DOB) Kabupaten Sukabumi Utara sudah berjalan hampir 10 tahun. Namun, wacana tersebut belum kunjung terealisasi.
Kini wacana tersebut tampaknya mulai mendapat sinyalemen lampu hijau dari Pemprov Jabar. Tim Konsultan Pemekaran Provinsi Jabar melawat ke Kabupaten Sukabumi dengan tujuan menindaklanjuti wacana DOB Kabupaten Sukabumi Utara, Rabu (20/11/2019).
Kedatangan mereka diterima Sekda Kabupaten Sukabumi, Iyos Somantri, di Pendopo. Pada lawatannya itu, tim melakukan interview kebijakan penataan daerah pada usulan pembentukan persiapan DOB.
Tim Konsultan Pemekaran Provinsi Jabar, Armi Mahadir, mengatakan persiapan DOB Sukabumi Utara sudah menunjukkan progres positif. Kondisi itu tak terlepas komitmen serius yang ditunjukkan Pemkab Sukabumi memperjuangkan terwujudnya Kabupaten Sukabumi Utara.
(Baca Juga: Tokoh Pemekaran Pajampangan ‘Geruduk’ DPRD. Ada Apa?)
“Pemekaran wilayah Sukabumi Utara sudah diwacanakan sejak 2008-2009,” kata Armi.
Melihat luasanya wilayah Kabupaten Sukabumi yang secara administratif terbagi ke dalam 47 kecamatan, tentu pemekaran harus jadi prioritas. Sebab, jika pemekaran terwujud, maka pelayanan publik semakin efektif serta mendekatkan dengan masyarakat.
“Rentang kendali antara induk pemerintahan dengan wilayah pemerintahan kecamatan pun lebih terjangkau nantinya,” imbuhnya.
(Baca Juga: Warga Kampung Kawung Luwuk Merasa Dianaktirikan, Ini Penyebabnya…)
Sekda Kabupaten Sukabumi, Iyos Somantri, menambahkan interview kebijakan penataan daerah dan rencana pemekaran wilayah merupakan hal sangat penting untuk dilakukan segera pembahasan lanjutan. Pemekaran wilayah sebagai upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat yang jauh dari pusat pemerintahan.