<strong>SUKABUMI</strong> | <strong>MAGNETINDONESIA.CO</strong> - Pemkot Sukabumi menertibkan tiang papan reklame produk rokok ternama pada tengah-tengah trotoar di Jalan Suryakencana. Penertibannya terbilang cepat lantaran tiang papan reklame itu baru terpasang pada Sabtu (2/11/2019). "Kami akan telusuri kenapa ada papan reklame di tengah-tengah trotoar," tegas Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, kepada wartawan usai acara peluncuran Mobil Cerdas Demokrasi (Moci) pada ajang car free day (CFD) di Jalan R Syamsudin SH, Minggu (3/11/2019). Penelurusan itu lebih kepada perizinan. Artinya, harus jelas ada unsur kesengajaan dari pihak vendor atau ada indikasi permainan oknum di perizinan. (<strong>Baca Juga</strong>: <a href="https://www.magnetindonesia.co/?p=7712">Tim Gabungan Copoti Reklame Bodong dan Jatuh Tempo</a>) "Ini harus ditelusuri. Sekarang sudah diterbitkan lagi. Penertibannya tadi malam (Sabtu)," terang Fahmi. (<strong>Baca Juga</strong>: <a href="https://www.magnetindonesia.co/?p=8013">Petugas Gabungan Tertibkan Kendaraan yang Parkir Liar</a>) Papan reklame itu ramai diperbincangkan di media sosial. Fotonya diunggah di salah satu grup Facebook. Beragam komentar pedas dan nyinyir pun dilontarkan para warganet karena pemasangan reklame tersebut dinilai mereka salah kaprah. Fahmi menegaskan jika hasil investigasi nanti diketahui ada oknum di perizinan yang 'bermain api', maka harus bersiap dengan sanksi yang akan diberlakukan. Diketahui juga pada papan reklame produk rokok itu terpasang stiker yang dikeluarkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. "Tapi kami pastikan, stiker itu sudah tak berlaku lagi. Kami menyesalkan terjadinya hal ini. Jangan sampai terulang," tandasnya.<!--nextpage--> <strong>Kontributor</strong>: Rizky Miftah <strong>Editor</strong>: Sulaeman