SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Sebanyak 225 orang kepala desa terpilih hasil Pilkades serentak gelombang III pada 17 November 2019 lalu dilantik Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, di Lapang Batalyon Armed 13, Jumat (13/12/2019).
Namun, masih terdapat 15 orang kepala desa terpilih lainnya belum bisa dilantik karena harus menunggu masa jabatan kepala desa sebelumnya habis.
“Kepala desa memegang peranan penting dalam mengelola wilayah perdesaan. Seorang kepala desa harus bisa mengakomodir keinginan masyarakat, selain mampu mengelola pemerintahan,” kata Marwan, seusai pelantikan.
(Baca Juga: Pilkades Tanjungsari di Kecamatan Jampangtengah Masih Berbuntut Panjang)
Bukan perkara mudah mengelola organisasi pemerintahan. Karena itu, Marwan memandang tugas yang diemban kepala desa cukup berat. Perangkat desa dan masyarakat harus membantu kepala desa agar roda pemerintahan dapat berjalan optimal.
(Baca Juga: Aktivis Pergerakan Mahasiswa Unjuk Rasa Desak Diterbitkannya Perbup Penyelesaian Sengketa Pilkades)
“Membangun desa supaya maju dan berkembang dibutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Sudah saatnya kita menyatukan perbedaan yang muncul selama proses Pilkades berlangsung untuk membangun desa ke depan,” jelasnya.
Ia mengajak semua elemen masyarakat selalu bekerja sama dengan kepala desa untuk membangun kemajuan di desa masing-masing.
“Pilkades telah selesai. Maka itu, mari kita bersama-sama membangun desa agar lebih maju dan berkembang dengan dukungan lapisan masyarakat di desa,” tandasnya. (adv)