(Baca Juga: Kota Sukabumi Usulkan UMK 2019 Rp2,3 Juta)
Wagub Jabar, Uu Ruzhanul Ulum, menyatakan aspirasi para buruh akan menjadi perhatian serius Pemprov Jabar. Aspirasi mereka akan segera ditindaklanjuti dengan mengeluarkan SK Gubernur yang tidak merugikan buruh maupun pengusaha.
“Mengenai UMSK, terlebih dahulu kami akan mengundang para pejabat terkait. Mudah-mudahan sebelum Januari 2020 sudah ada keputusan,” kata Uu.
Ia mengaku menghargai usaha dan ikhtiar para buruh di Jabar yang menuntut ingin ada perubahan dalam masalah pengupahan yang diatur dengan SK Gubernur.
“Namun kami akan diskusi kembali bersama para Dewan Pengupahan Provinsi Jabar dan Kabupaten/Kota, mengenai SK pada nomor 7 poin d,” tandasnya.
Kontributor: Agus Kris
Editor: Eddy Surya Wijaya