Diskimrumtan Cianjur Bakal Coret Rekanan Nakal

KANTOR Dinas Kawasan Pemukiman Perumahan dan Pertanahan (Diskimrumtan) Kabupaten Cianjur. Foto: Magnet Indonesia/Ruslan Ependi

CIANJUR | MAGNETINDONESIA.CO – Dinas Kawasan Pemukiman Perumahan dan Pertanahan (Diskimrumtan) Kabupaten Cianjur akan mengecek kondisi jalan poros lingkungan di Gang Abuya Ismu RT 01/ 16 Kelurahan Solokpandan, Kecamatan Cianjur. Di lokasi itu, kondisi kualitas jalan yang dikerjakan CV Karya Unggul, amburadul. Padahal, pengerjaannya baru beberapa bulan selesai.

“Tentu akan kami cek dulu apakah sudah dilakukan serah terima hasil pekerjaan dengan dinas atau belum,” kata Kepala Bidang Pembangunan dan Perumahan Diskimrumtan Kabupaten Cianjur, Ahmad Nugraha, kepada magnetindonesia.co, Senin (9/12/2019).

(Baca Juga: Duh! Baru Beberapa Bulan Rampung, Beton Jalan Lingkungan Sudah Amburadul)

Ia menegaskan tidak akan segan mencoret penyedia jasa konstruksi nakal bila hasil pekerjaan pembangunan yang dipercayakan ternyata bermasalah, terutama dalam hal kualitas.

BACA JUGA   Program Bedah Rutilahu di Kabupaten Sukabumi Libatkan Pihak Perbankan

(Baca Juga: Dinas Perkimsih Turun Tangan Bersihkan Sampah di Pantai Karanghawu)

Sejatinya, kata Ahmad, selama masa pemeliharaan, kualitas pekerjaan masih jadi tanggung jawab pihak rekanan.

“Black list berlaku bagi perusahaan yang tidak mengerjakan pembangunan dengan baik. Selama masih dalam masa pemeliharaan, rekanan harus memperbaikinya. Kalau tetap tidak menyelesaikan kewajibannya, akan mendapat sanksi. Masalah ini akan jadi catatan kami,” tandasnya.

Kontributo:  Ruslan Ependi
Editor:  Hafiz Nurachman

Add New Playlist