SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Wacana Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Sukabumi Utara mendekati kenyataan. DPRD dan Pemkab Sukabumi telah menandatangani kesepakatan pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara.
“Alhamdulillah, surat persetujuan pemekaran Sukabumi Utara sudah ditandatangani bersama dengan bupati. Insya Allah kita akan dorong terus Pemkab Sukabumi untuk mempersiapkan segala persyaratan administrasi agar pemekaran terealisasi,” kata Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, seusai menggelar rapat paripurna persetujuan pemekaran Sukabumi Utara, Senin (30/12/2019).
(Baca Juga: Wacana DOB Sukabumi Utara Mendapat Lampu Hijau dari Pemprov Jabar)
Jika terealisasi, maka tidak menutup kemungkinan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Pajampangan bisa menyusul. Namun tentu tidak semudah membalikkan telapak tangan karena CDOB Pajampangan harus masuk daftar tunggu.
“Bisa saja berbarengan. Tapi bisa juga Sukabumi Utara dulu kemudian Sukabumi Selatan menyusul,” terang Yudha.
(Baca Juga: Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Tanggapi Pemekaran Wilayah)
Yudha menyerahkan sepenuhnya persyaratan administrasi pemekaran ke pihak eksekutif. DPRD akan terus mengawal agar pemekaran bisa dipercepat dan juga memberikan motivasi yang baik.
“Kita bersama-sama merealisasikan DOB Sukabumi Utara ini karena merupakan keinginan masyarakat,” tegasnya. (adv)
Kontributor: Agris Suseno
Editor: Sulaeman