Kena Deh! Tiga Pelaku Dugaan Pungli Kendaraan Terciduk Polisi

POLRES Sukabumi amankan tiga oknum masyarakat yang kedapatan melakukan pungli di Simpang Tiga Loji, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Minggu (29/12/2019). Foto: Magnet Indonesia/Agris Suseno

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Tiga pelaku pungutan liar (pungli) di Simpang Tiga Loji, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, tak berkutik saat diciduk Tim Satgas Preventif dan Satgas Bencana Operasi Lilin Lodaya 2019 Polres Sukabumi, Minggu (29/12/2019).

Dari tangan pelaku, anggota Polres Sukabumi mengamankan barang bukti berupa lembaran uang diduga hasil pungli dari setiap pengendara yang melintas di jalur sabuk UNESCO Global Geopark Ciletuh-Palabuhanratu.

(Baca Juga: Jelang Liburan Panjang Akhir Tahun, Polres Sukabumi Kota Rekayasa Lalu Lintas)

Ketiga pelaku dugaan pungli yang diamankan yakni YT (22), SPM (41), dan AT (39). Mereka merupakan kompatriot warga Desa Loji.

“Ketiga terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan Satgas Penegak Hukum Polres Sukabumi,” kata Kapolres Sukabumi, AKBP Nuredy Irwansyah Putra, melalui Paur Humas, Ipda Aah Saepul Rohman.

BACA JUGA   Putus Penyebaran Covid-19, Driver Ojol di Sukabumi Disemprot Disinfektan

Kontributor: Agris Suseno
Editor: Hafiz Nurachman

Add New Playlist