Keren! Pemkab Sukabumi Luncurkan Lembaga Penyiaran Publik Lokal

BUPATI Sukabumi, Marwan Hamami, sedang jumpa pers usai peluncuran LPPL di Lapang Cangehgar, Palabuhanratu, Minggu (29/12/2019). Foto: Ist

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Pemkab Sukabumi makin meningkatkan layanan informasi publik menyusul diluncurkannya tiga konten informasi penyiaran yakni Radio Citra Lestari (RCL) FM, Kabupaten Sukabumi Teve (Kami Teve), dan Media Center. Peluncuran Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) itu dilakukan langsung Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, di Lapang Cangehgar, Palabuhanratu, Minggu (29/12/2019).

“LPPL ini bertujuan sebagai penyedia atau fasilitator informasi publik yang mudah, murah, dan cepat,” kata Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Sukabumi, R Joni Bambang Sunyoto.

Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengapresiasi terobosan yang dilakukan Diskominfosan dalam hal penyediaan konten informasi publik. Marwan meyakini, hadirnya LPPL akan semakin menambah penyebarluasan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat.

BACA JUGA   TNI AL Buka Pendaftaran Calon Prajurit Tanpa Dipungut Biaya

(Baca Juga: Sukabumi Journalist Forum Peroleh Penghargaan dari Pemkab Sukabumi)

“RCL FM menjadi bagian tak terpisahkan dalam penyampaian informasi aktual kepada masyarakat yang disampaikan dengan efektif dan mudah dipahami oleh semua kalangan,” kata Marwan.

(Baca Juga: Diskominfosan Kabupaten Sukabumi Dianugerahi Best Sapa Warga oleh Pemprov Jabar)

Pun hadirnya saluran televisi Kami Teve bisa menjadi sarana informasi program pembangunan Pemkab Sukabumi. Sedangkan Media Centre bisa jadi sarana berkumpulnya insan media untuk berdiskusi dan posting berita. Untuk mendukung keberadaan Media Center, di Lapang Cangehgar telah dilengkapi dengan wifi corner yang bisa digunakan secara gratis serta CCTV.

“Saat ini informasi merupakan bagian yang sangat strategis dalam pembangunan. Karena itu, kami insiatif menyediakan informasi publik yang mudah diakses, terintegrasi, akurat dan dapat dipercaya,” tuturnya.

BACA JUGA   25 Pejabat Struktural dan Fungsional Pemkab Sukabumi Terima SK Pensiun

Hal itu juga bagian dari mengimplementasikan amanat UU Nomor 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. (adv)

Kontributor: Adji Suansa
Editor: Hafiz Nurachman

Add New Playlist