Petani Ngadu, Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Sidak PT Salak Utama

TIM Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi mendadak ke perkebunan PT Salak Utama di Desa Walangsari, Kecamatan Kalapanunggal. Foto: Ist

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi melakukan sidak ke PT Salak Utama di Desa Walangsari, Kecamatan Kalapanunggal, Rabu (4/12/2019).

Sidak merupakan tindak lanjut kasus pelaporan sejumlah petani penggarap oleh pemegang hak guna usaha (HGU) ke Polres Sukabumi beberapa waktu lalu.

“Jadi, kami melakukan sidak ke lokasi karena ada pengaduan dari petani melalui SPI (Serikat Petani Indonesia),” kata Andri Hidayana, anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi.

(Baca Juga: Pekerja Pembangunan Gedung Perkantoran Nyaris Bentrok dengan Penggarap)

Hasil sidak belum ada keputusan apapun. Pasalnya, manajemen PT Salak Utama tidak ada di tempat.

“Maksud kedatangan kami ini juga untuk membahas berbagai persoalan yang beberapa waktu lalu ramai pascapelaporan klarifikasi empat orang petani yang dianggap melakukan penyerobotan lahan,” jelasnya.

BACA JUGA   Aktivis Pergerakan Mahasiswa Unjuk Rasa Desak Diterbitkannya Perbup Penyelesaian Sengketa Pilkades

(Baca Juga: 8 Petani Penggarap asal Caringin Hirup Udara Bebas)

Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi berencana memanggil ulang pihak manajemen PT Salak Utama. Kasus yang terjadi perlu dicarikan titik temu untuk mengurai akar permasalahannya.

“Apalagi informasinya pemegang HGU itu tak terdaftar pada Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi,” sebutnya. (adv)

Kontributor: Endi Nasrulah
Editor: Eddy Surya Wijaya

Add New Playlist