“Sekelompok masyarakat pernah melaporkan adanya kecurangan ini kepada Panitia Pilkades, tapi tidak direspons. Makanya, kami melakukan aksi ke kantor Pemkab Sukabumi ini agar direspons. Kami menginginkan calon pemimpin desa yang amanah, jujur, dan adil. Bukan calon kepala desa yang telah merusak demokrasi,” beber Andrian.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sukabumi, Thendy Hendrayana, menegaskan persoalan yang terjadi di Desa Tanjungsari pada saat pemungutan suara Pilkades seharusnya diselesaikan saat itu juga.
“Bentuk indikasi kecurangan apapun mengenai pelaksanaan Pilkades harus diselesaikan pada waktu itu juga. Soalnya sekarang memasuki tahapan bimbingan teknis sebelum pelantikan calon kepala desa yang terpilih pada Pilkades. Jadi, kalau aspirasi disampaikan sekarang, kami tidak punya waktu lagi. Kendati begitu, kami akan memperhatikan aspirasi yang disampaikan masyarakat Desa Tanjungsari,” tandasnya.
Kontributor:Â H Asep
Editor:Â Sulaeman