BANDUNG | MAGNETINDONESIA.CO – Kementerian Hukum dan HAM memberikan penghargaan Anubhawa Sasana Desa bagi Desa Lebaksari Kecamatan Parakansalak, Desa Sukamaju Kecamatan Sukalarang, Desa/Kecamatan Sukaraja, dan Pemkab Sukabumi.
Penghargaan itu tak terlepas implementasi program Desa Sadar Hukum yang dilaksanakan di setiap desa. Sedangkan penghargaan bagi pemerintah daerah didasari pertimbangan keberhasilan membina dan mengembangkan Desa Sadar Hukum di masing-masing wilayah.
Wakil Bupati Sukabumi, Adjo Sardjono, bersama tiga kepala desa yang berprestasi, menerima langsung penghargaan tersebut dari Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly, dan Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (4/12/2019).
(Baca Juga: Selamat! Kabupaten Sukabumi Kantongi Penghargaan Anubhawa Sasana Desa)
Selain Anubhawa Sasana Desa, Pemkab Sukabumi juga menerima piagam penghargaan sebagai anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Layanan Prima 2019 dari Gubernur Jawa Barat.
“Alhamdulillah, pembinaan yang kami lakukan telah berhasil menempatkan tiga desa mendapatkan penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM. Dengan penghargaan ini, tentu saja diharapkan masyarakat desa semakin sadar hukum,” ujar Wakil Bupati Sukabumi, Adjo Sardjono.
(Baca Juga: Berhasil Terapkan Perda KTR, Kabupaten Sukabumi Diberi Penghargaan)
Adjo berharap penghargaan yang telah diterima tiga desa sebagai Desa Sadar Hukum bisa menjadi percontohan bagi desa-desa lainnya di Kabupaten Sukabumi.
“Sadar hukum bukan saja untuk pemerintahan desa, tapi masyarakat juga harus disadarkan dengan pengetahuan hukum. Masyarakat yang melek dan tahu hukum tentu akan terhindar dari permasalahan hukum,” tandasnya. (adv)
Kontributor: Ridwan
Editor: Hafiz Nurachman