Warga Miskin Resah, Biaya Layanan Kesehatan di RSUD Palabuhanratu Dihentikan

KEPALA Bidang Pelayanan RSUD Palabuhanratu, Saeful Ramdhan (kanan) dan Kepala Seksi Pelayanan Medis, Penunjang Medis, dan Logistik dr Whisnu Budi Haryanto. Foto: Magnet Indonesia/Endi Nasrulah

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Warga kurang mampu di Kabupaten Sukabumi dibuat resah dengan beredarnya surat dari RSUD Palabuhanratu yang akan menghentikan biaya pelayanan kesehatan. Pihak RSUD Palabuhanratu pun mengetahui surat itu telah beredar di media sosial.

“Surat itu kami tujukan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi. Isi surat intinya memberitahukan bahwa ada keterbatasan waktu klaim dan biaya pelayanan kesehatan di RSUD Palabuhanratu bagi warga miskin sudah habis,” kata Kepala Bidang Pelayanan RSUD Palabuhanratu, Saeful Ramdhan, kepada wartawan, Jumat (13/12/2019).

(Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Pasien, RSUD Palabuhanratu Siagakan Tim Medis Tambahan)

Selama ini biaya pelayanan kesehatan warga miskin ditanggung APBD Kabupaten Sukabumi. Layanan kesehatan itu berlaku bagi warga miskin yang belum mendapat jaminan kesehatan.

BACA JUGA   Masyarakat Kecamatan Ciracap Diberi Pemahaman tentang Rokok Pita Cukai Ilegal

“Jadi, batas pengajuan klaim itu sampai 24 Desember 2019 berdasarkan surat edaran dari Pemkab Sukabumi. Namun sampai saat ini masih banyak pasien yang menggunakan fasilitas kesehatan warga miskin,” tuturnya.

(Baca Juga: Sosialisasikan Jamkesda, Dinkes Gaet Kader Kesehatan)

Ia berharap warga tak resah dengan surat tersebut. Pasalnya, tahun depan Pemkab Sukabumi masih tetap membiayai warga yang ingin mendapat pelayanan kesehatan.

“Jangan khawatir, layanan kesehatan gratis masih bisa dinikmati warga miskin karena Pemkab Sukabumi setiap tahun selalu mengalokasikannya,” tandasnya.

Kontributor:  Endi Nasrulah
Editor:  Sulaeman

Add New Playlist