Bappenda sudah meminta klarifikasi ke PT Prospek Citra Adi Satria. Hasil klarifikasi, kata Gagan, vendor itu tidak pernah ada kerja sama dengan Bento Kreasi Mandiri.
(Baca Juga: Tim Gabungan Copoti Reklame Bodong dan Jatuh Tempo)
“Kami juga sudah menghubungi pihak Bento Kreasi Mandiri. Intinya, mereka meminta maaf berkaitan dengan kejadian ini. Mereka juga mengakui tidak ada komunikasi dengan pemilik tiang, belum membayar pajak, dan lainnya,” ungkap dia.
Sebelumnya, jelas Gagan, space papan reklame milik PT Prospek Citra Adi Satria di Kecamatan Warungkondang dikerjasamakan dengan PT Alif. Namun setelah selesai, tidak ada kerja sama lagi dengan pihak manapun.
“Ini harus jadi pelajaran bagi setiap vendor pemilik tiang atau space iklan. Mereka wajib melaporkan dan membayar pajak reklamenya,” tegas mantan Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Cianjur itu.
Karena posisi papan reklame itu dianggap kosong, lanjut dia, maka Pemkab Cianjur mengisi sementara dengan memasang baliho sosialisasi pembangunan dan investasi di Kabupaten Cianjur. Secara aturan, sosialisasi yang dilakukan pemerintahan tidak dikenai bayaran.
“Kalau baliho sosialisasi yang dipasang pemerintah, dalam aturannya tidak bayar,” tandasnya.
Kontributor: Yana Suryana
Editor: Hafiz Nurachman