SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Upaya memberantas peredaran narkoba terus dilakukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi melalui pencanangan Desa/Kelurahan/Kecamatan Bersih Narkoba (Bersinar). Di Kabupaten Sukabumi telah terbentuk 243 Desa Bersinar, 1 Kelurahan Bersinar, dan 7 Kecamatan Bersinar. Sedangkan di Kota Sukabumi baru terbentuk 2 Kelurahan Bersinar dan 1 Kecamatan Bersinar.
“Desa Bersinar adalah salah satu upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba di desa yang dikelola secara mandiri oleh pemerintah desa bersama dengan masyarakat desa,” kata Kepala BNNK Sukabumi, AKBP Deni Yus Danial, Jumat (31/1/2020).
Ditunjuknya desa sebagai upaya memberantas narkoba didasari pertimbangan peredarannya sudah merambah ke wilayah perdesaan. Tujuan dibentuknya Desa Bersinar antara lain meningkatkan pendampingan masyarakat desa dalam penyelenggaraan fasilitas Desa Bersinar yang dikelola secara partisipatif, terpadu, dan berkelanjutan dengan berbasiskan pendayagunaan sumber daya desa.
“Selain itu, tujuan lainnya yakni meningkatkan kapasitas aparat pemerintah daerah kabupaten/kota dalam memfasilitasi kegiatan Desa Bersinar serta meningkatkan kapasitas aparat pemerintah daerah provinsi dalam membina daerah kabupaten/kota untuk kegiatan Desa Bersinar,” bebernya.
Untuk mewujudkannya, lanjut dia, BNNK Sukabumi perlu bekerja sama dengan unsur-unsur lainnya sehingga tercipta optimalisasi. Salah satunya dalam melaksanakan program P4GN diperlukan keterlibatan Babinsa, Bhabinkamtibmas, desa, dan puskesmas agar dapat terciptanya lingkungan Desa Bersinar dari panyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.