Dinkes Kabupaten Sukabumi Ungkap Penyebab Meninggalnya Bayi Berusia 2 Bulan

KEPALA Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, Harun Alrasyid (kedua dari kiri) didampingi jajaranya memberikan keterangan pers terkait kasus meninggalnya balita diduga setelah diimunisasi, Selasa (28/1/2020). Foto: Magnet Indonesia/Agris Suseno

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Muhammad Atharrazka Ashauqi, bayi berusia dua bulan, warga Kabupaten Sukabumi, menghembuskan napas terakhirnya diduga usai diimunisasi. Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi pun turun tangan melakukan investigasi mengenai penyebab meninggalnya bayi tersebut.

“Berdasarkan hasil audit di lapangan yang dilakukan Komisaris Daerah (Komda) Kejadian Ikutan Paska Imunisasi (KIPI) Kabupaten Sukabumi dan Provinsi Jabar, meninggalnya Muhammad Atharrazka Ashauqi bukan berasal dari faktor imunisasi. Tapi ada penyakit penyerta yang diderita bayi tersebut,” terang Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, Harun Alrasyid, saat jumpa pers, Selasa (28/1/2020).

Investigasi merupakan jawaban atas kesimpangsiuran informasi penyebab meninggalnya Muhammad Atharrazka Ashauqi. Hasil investigas yang dilakukan Komda KIPI bisa dipertanggungjawabkan.

BACA JUGA   Camat Sukabumi: Rutin Senam Pagi Tubuh Jadi Bugar dan Produktivitas Kerja Meningkat

(Baca Juga: Pemkab Sukabumi Fokus Tangani AKI dan AKB Serta Stunting)

“Harus bersifat ilmiah, berdasarkan fakta dan data yang terjadi di lapangan. Hasil audit tim yang diterjunkan Komda KIPI ke lapangan sudah jelas. Fakta ilmiah telah dilakukan,” ujar Harun.

Audit investigasi di lapangan itu di antaranya meliputi pemeriksaan vaksin, cara penyimpanan, serta tanggal kedaluwarsa. Fakta di lapangan, tanggal kedaluwarsa vaksin tersebut pada 20 Juli 2020.

(Baca Juga: Warga Miskin Resah, Biaya Layanan Kesehatan di RSUD Palabuhanratu Dihentikan)

“Sedangkan pemberian imunisasi pada 16 Januari 2020. Mekanismenya juga sudah sesuai, imunisasi itu diberikan pada anak umur 2 sampai 6 bulan,” jelasnya.

Add New Playlist