SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi sudah memiliki laboratorium lingkungan. Fungsinya untuk mengetahui data kualitas lingkungan yang akurat dan valid.
Data tersebut cukup penting untuk menakar tingkat pencemaran lingkungan di suatu wilayah. Akurasi data yang dihasilkan laboratorium sangat presisi sehingga bisa dipertanggungjawabkan.
“Memang belum banyak yang mengetahui keberadaan laboratorium lingkungan ini. Kami terus sosialisasikan agar keberadaannya bisa dioptimalkan. Hasil cek laboratorium bisa digunakan sebagai bahan acuan. Misalnya terjadi pencemaran air sungai maupun kualitas udara,” ungkap Kepala UPTD Laboratorium Lingkungan DLH Kabupaten Sukabumi, Arli Harliana, kepada magnetindonesia.co, Senin (6/1/2020).
(Baca Juga:Â DLH Kabupaten Sukabumi Gencar Bentuk Bank Sampah)
Data kualitas lingkungan juga dapat dipergunakan sebagai dasar perencanaan, evaluasi maupun pengawasan bagi pengambil keputusan, perencana, penyusun program, bagi daerah dalam menentukan kebijakan lingkungan hidup. Kehadiran laboratorium lingkungan sangat membantu tugas DLH Kabupaten Sukabumi.
Arli mempersilakan masyarakat yang akan melakukan cek uji sampling kualitas air dan sampling kualitas udara. Pemantauan lingkungan adalah pengulangan uji parameter lingkungan di lokasi dan titik pengambilan sampel yang telah ditetapkan pada periode tertentu.
(Baca Juga:Â Tindak Lanjuti Aduan Dugaan Pencemaran, DLH Kabupaten Sukabumi Sidak PT Paiho)
Menurut Arli, pemantauan lingkungan mempunyai tujuan antara lain menentukan status kualitas lingkungan, mengelola sumber daya alam, menentukan kebijakan pengelolaan lingkungan, dan menghadapi masalah lingkungan global.