Tersangka dijerat Pasal 365 ayat 4 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup dan atau 20 tahun penjara. Jeratan lainnya yakni Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara.
Kontributor: Rizky Miftah
Editor: Sulaeman
Tersangka dijerat Pasal 365 ayat 4 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup dan atau 20 tahun penjara. Jeratan lainnya yakni Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara.
Kontributor: Rizky Miftah
Editor: Sulaeman