Hasil CAT Calon Anggota PPK Pilkada Cianjur Akan Diumumkan pada 3 Februari

CALON anggota PPK sedang mengikuti tes tertulis yang diselenggarakan KPU Kabupaten Cianjur. Foto: Magnet Indonesia/Ruslan Ependi

CIANJUR | MAGNETINDONESIA.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur baru saja selesai melaksanakan tes tertulis berbasis komputer (computer assisted test) bagi calon anggota PPK untuk Pilkada 2020, Kamis (30/1/2020). Dari hasil tes ini akan dipilih 10 terbaik dari setiap kecamatan yang selanjutnya akan mengikuti tes wawancara.

“Dari hasil penelitian administrasi, jumlah calon anggota PPK yang mestinya mengikuti tes tertulis sebanyak 526 orang. Namun karena ada 22 orang yang berhalangan hadir dengan berbagai alasan, jadinya yang ikut sebanyak 504 orang,” kata Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Cianjur, Rustiman, kepada magnetindonesia.co, Jumat (31/1/2020).

Hasil tes tertulis akan diumumkan pada 3 Februari. Pada 8 Februari, KPU akan melaksanakan tes wawancara yang pesertanya merupakan 10 besar dari tiap kecamatan hasil tes tertulis.

BACA JUGA   Tak Punya Jembatan Gantung, Aktivitas Pelajar dan Warga Terhambat

“Hasil tes wawancara akan terpilih 5 besar terbaik dari setiap kecamatan yang nanti akan ditetapkan sebagai anggota PPK,” tuturnya.

Pengumuman hasil tes wawancara akan ditetapkan pada 13 Februari. Jika dalam perjalanan terjadi pergantian antarwaktu karena hal teknis, maka urutan keenam dari hasil tes tertulis akan menggantikannya.

Kontributor: Ruslan Ependi
Editor: Eddy Surya Wijaya

Add New Playlist