CIANJUR | MAGNETINDONESIA.CO – SH alias Obuy (45) dikenal sebagai pelaku curanmor yang lihai. Hampir 10 tahun ia menjadi incaran jajaran Polres Cianjur.
Baru pada Rabu (29/1/2020) petualangan Obuy berakhir. Jajaran Polsek Warungkondang Polres Cianjur menyergap Obuy di rumah kontrakan yang dijadikan gudang penyimpanan mobil curian di Kampung Tugu Selatan RT 01/06 Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.
Penangkapan terhadap otak utama kasus curanmor di sejumlah wilayah di Cianjur, Bogor, dan Sukabumi itu berawal dari laporan masyarakat yang mengaku kehilangan kendaraannya. Hasil penyelidikan, pelakunya mengarah kepada Obuy yang selama ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Obuy tak berkutik. Ia pasrah saat polisi menciduknya. Dari tangan Obuy polisi mengamankan sejumlah barang bukti sejumlah mobil, onderdil yang dipreteli, serta peralatan kejahatan.
“Awalnya ada laporan masyarakat tentang pencurian kendaraan roda 4 di wilayah Polsek Warungkondang, termasuk dari Cugenang dan Pacet,” kata Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto didampingi Kapolsek Warungkondang Kompol Gito saat ekspose pengungkapan kasus di halaman Mako Polsek Warungkondang, Jumat (31/1/2020).
Laporan ditindaklanjuti dengan mengembangkannya hingga mengarah pada satu pelaku yakni Obuy. Pengembangan kasus tersebut juga menyinkronkan dengan pengungkapan kasus sebelumnya di mana Polres Cianjur sudah menangkap tiga tersangka lain yang merupakan anak buah Obuy.
“Obuy ini merupakan aktor utama di balik kasus curanmor. Dari pengakuan tersangka, selama hampir 10 tahun beraksi, sudah lebih dari 100 unit mobil yang telah dicuri,” terang Juang.