Kantor Imigrasi Sukabumi Komitmen Tingkatkan Pelayanan dan Berantas Korupsi

DEKLARASI pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM yang dicanangkan Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Sukabumi, Rabu (22/1/2020). Foto: Magnet Indonesia/Rizky Miftah

SUKABUMI | MAGNETINDONESI.CO – Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Sukabumi berkomitmen terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan memerangi korupsi. Satu di antara upayanya yakni dengan mendeklarasikan janji kinerja pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

“Deklarasi ini merupakan bentuk komitmen kami mewujudkan wilayah terbebas dari korupsi. Kami tidak mengejar penghargaan dari upaya ini, tapi lebih kepada menata agar terwujudnya zona integritas,” tegas Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Sukabumi, Nurudin, kepada wartawan, Rabu (22/1/2020).

(Baca Juga: Kantor Imigrasi Sukabumi Ingin Naik Kelas)

Ada tiga hal yang menjadi fokus yakni role model dari pimpinan, perubahan mindset, serta seluruh insan yang tergabung dalam Satuan Kerja Kantor Imigrasi. Saat ini, untuk mewujudkan semuanya kantor Imigrasi fokus menerapkan program manajemen perubahan, penataan tata laksana, penetapan manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

BACA JUGA   Gali Potensi Wilayah Selatan, Menko Kemaritiman dan Investasi Dijadwalkan Kunker ke Ujunggenteng

(Baca Juga: Hore! Cianjur Bakal Punya Kantor Layanan Imigrasi)

“Ini juga didukung sarana dan prasarana yang semakin baik. Kami juga berinovasi pada sektor pelayanan maupun bidang lain,” tuturnya.

Berdasarkan hasil survei dari Balitbang, kata Nurudin, indeks persepsi korupsi dan kepuasan masyarakat terhadap Kantor Imigrasi Kelas ll Non-TPI Sukabumi sudah sangat baik. Saat ini Kantor Imigrasi Sukabumi masuk pada peringkat 43 dari 138 kantor Imigrasi di Indonesia yang akan diusulkan menuju Satuan Kerja WBK.

Add New Playlist