CIANJUR | MAGNETINDONESIA.CO – Proses tahapan pencalonan kepala desa di Desa Cikancana Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Cianjur menuai masalah. Elemen masyarakat pun mendesak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur membekukan proses tahapan Pilkades di Desa Cikancana.
Seperti diungkapkan Baban Sobandi (56), tokoh masyarakat Desa Cikancana. Desakan pembekuan tahapan Pilkades untuk mencegah terjadinya potensi konflik horizontal di kalangan masyarakat.
“Permasalahan di desa kami dipicu proses pendaftaran yang dinilai tidak transparan. Panitia Pilkades terkesan plin-plan saat menerima pendaftaran salah seorang balon. Awalnya ditolak karena kurang persyaratan, tapi akhirnya diterima bahkan lolos tes akademik,” terang Baban yang tercatat sebagai warga Kampung Leuwibitung kepada magnetindonesia.co, Kamis (23/1/2020).
(Baca Juga:Â Pencalonan Kades di Sejumlah Desa di Kabupaten Cianjur Disoal)
Sebetulnya, balon kades di Desa Cikancana tak perlu mengikuti tes akademik di Universitas Suryakencana karena sebelumnya sudah ada 5 calon. Tapi karena Panitia Pilkades di detik-detik terakhir meluluskan satu orang balon lagi, maka jumlahnya menjadi 6 orang sehingga harus dilakukan tes akademik.
(Baca Juga:Â Hari Ini Tahapan Pilkades Masuki Penetapan Nomor Urut Calon Kades)
“Hasil tes akademik ini yang jadi pemicu permasalahannya. Balon yang mendaftar di masa akhir, ternyata lolos meskipun hasil tes akademiknya jelek. Sementara ada balon lain yakni Haji Hasan gugur,” terang tokoh masyarakat lainnya, M Kosasih.