CIANJUR | MAGNETINDONESIA.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur membuka pendaftaran calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada 2020. Pendaftaran berlangsung selama sepekan dan akan ditutup pada Sabtu (24/1/2020).
“Sebelum dibuka pendaftaran, kami sudah umumkan terlebih dulu pada 15-18 Januari. Baru pada 19-24 Januari dibuka pendaftaran,” kata Ketua KPU Kabupaten Cianjur, Selly Nurdinah, Senin (20/1/2020).
Syarat umum pendaftaran tidak banyak yang berubah dari peraturan sebelumnya. Misalnya, setiap pendaftar, belum pernah menjabat dua kali dalam jabatan yang sama.
(Baca Juga: Pilkada Cianjur Bakal Diramaikan Pasangan Calon dari Jalur Perseorangan?)
“Periodesasinya adalah hitungan per lima tahun. Bukan dihitung setiap event pemilihan,” jelas Selly.
Sejauh ini pendaftar terpantau cukup antusias. Ada beberapa kecamatan yang jumlah pendaftarnya melebihi yang dibutuhkan. Namun masih ada juga yang belum mencapai separuhnya.
“Masih dinamis karena pendaftaran masih berjalan. Untuk keterwakilan perempuan tak ada aturan mengikat. Hanya amanatnya bersifat memerhatikan. Jadi, artinya tidak wajib,” tandasnya.
Reporter: Ruslan Ependi
Editor: Eddy Surya Wijaya