Luas Baku Sawah di Kabupaten Sukabumi Menyusut Hampir 10 Ribu Hektare

LUAS baku sawah di Kabupaten Sukabumi mengalami pengusutan lebih dari 10 hektare. Foto: Ist/Dinas Pertanian

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi mengimbau semua pihak bersama-sama mengawasi dan melindungi lahan sawah, terutama yang produktif agar tidak dialihfungsikan. Pasalnya, saat ini terjadi penyusutan lahan baku sawah di Kabupaten Sukabumi yang semula luasnya mencapai 66.476 hektare menjadi 55.553 hektare.

Penyusutan itu diketahui setelah adanya Surat Keputusan Menteri ATR/BPN Nomor 399/Kep-23.3/x/2018 tahun 2018 tentang Penetapan Luas Baku Sawah Nasional.

“Memang cukup dilematis. Di satu sisi kita membuka investasi yang berdampaknya terhadap pembangunan di berbagai tempat seperti perumahan, pertokoan, jalan, dan bangunan lainnya. Tapi di sisi lain, keberadaannya menggerus lahan pertanian, khususnya sawah. Harus ada win-win solution agar pembangunan tidak mengurangi keberadaan lahan sawah di Kabupaten Sukabumi,” jelas Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Sudrajat, Senin (27/1/2020).

BACA JUGA   LSM Gapura Hadiahi APH di Kabupaten Sukabumi Obat Penangkal Masuk Angin

(Baca Juga: Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi Laksanakan Gerakan Percepatan Tanam Pajale)

Sudrajat menuturkan, keberadaan lahan pertanian pangan harus dipertahankan. Semua pihak pun untuk ikut mengawasi agar pembangunan fisik non-pertanian tidak dilaksanakan pada lahan-lahan pertanian yang produktif khususnya lahan sawah.

“Strategi yang digunakan nanti adalah harus bersifat instruksional dengan melibatkan seluruh stakeholder pertanian,” tegasnya.

(Baca Juga: Pemkab Sukabumi Dukung Pendataan Lahan Baku Sawah Program Kementerian Pertanian)

Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi pada periode Oktober-Januari menargetkan tanam padi seluas 84.130 hektare. Namun realisasi sampai dengan 12 Januari 2020 seluas 58.430 hektare.

Add New Playlist