CIANJUR | MAGNETINDONESIA.CO – Jembatan Cibungur berada di perbatasan Kabupaten Cianjur dengan Kabupaten Sukabumi. Keberadaan infrastruktur jembatan itu cukup vital karena jadi akses penghubung dua kecamatan di dua kabupaten.
Namun kini kondisinya memprihatinkan. Beberapa kali warga mengalami kecelakaan karena kondisi jembatan sudah rusak.
“Memang Jembatan Cibungur butuh perbaikan. Tapi sebetulnya jembatan ini berada di wilayah Kabupaten Sukabumi,” kata Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Pemukiman Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disrumkimpertan) Kabupaten Cianjur, Ahmad Nugraha, kepada magnetindonesia.co, Selasa (28/1/2020).
(Baca Juga: Aktivitas Warga Kampung Mekarsari Tersendat Tidak Adanya Jembatan Penyeberangan)
Kabarnya, kata Ega, sapaan akrab Ahmad Nugraha, jembatan tersebut kewenangannya ada di Pemprov Jabar karena berada di perbatasan dua wilayah berbeda. Karena itu, biaya pembangunannya nanti bakal ditanggulangi Pemprov Jabar. Namun untuk pembebasan lahan akan dibebankan ke Pemkab Cianjur.
(Baca Juga: Baru Sekitar 3 Tahun Dibangun, Jembatan Cilodong Ambrol)
“Rencananya, lokasi jembatan tersebut akan dipindah sekitar 200 meter dari lokasi yang sekarang. Karena itu akan ada pembebasan lahan yang dibebankan ke Pemkab Cianjur,” ucapnya.
Setelah pembebasan lahan sudah beres, baru direncanakan pembangunan jalan baru sebagai fasilitas penunjang keberadaan Jembatan Cibungur.
“Hal ini karena perpindahan lokasi jembatan yang menjorok ke wilayah Cianjur,” tandasnya.