CIANJUR | MAGNETINDONESIA.CO – Pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi sektor pariwisata di Kabupaten Cianjur selama 2019 melebihi target. Realisasinya mencapai Rp6.523.073.700 dari yang ditargetkan sebesar Rp6.214.956.300.
Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Cianjur, Yudi Ferdiana, menjelaskan realisasi PAD melebihi target, tak terlepas geliat sektor pariwisata di Kabupaten Cianjur yang menunjukkan tren positif. Kondisi itu juga karena ada penambahan titik destinasi wisata baru, baik yang dikelola Pemkab Cianjur maupun pelaku usaha pariwisata lainnya.
“Geliat pariwisata di Kabupaten Cianjur sepanjang 2019 tumbuh cukup signifikan. Relatif banyak destinasi wisata baru berdampak terhadap naiknya jumlah kunjungan turis domestik maupun mancanegara. Ini berdampak terhadap PAD dari retribusi sektor pariwisata terus meningkat,” kata Yudi kepada wartawan, Selasa (7/1/2020).
Target pendapatan Disparpora pada 2019 berpedoman kepada Perda Nomor 05/2018 tentang APBD 2019. Potensi target tersebut berada di tiga lokasi yakni Kebun Raya Cibodas-Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (KRC-LIPI) di Desa Cimacan Kecamatan Cipanas, kawasan wisata Cikundul di Desa Cijagang Kecamatan Cikalongkulon, dan kawasan wisata tirta Jangari di Desa Bobojong Kecamatan Mande.
(Baca Juga: Pantai Ciwidig ‘Surga’ Tersembunyi di Selatan Cianjur)
“Alhamdulillah pendapatan selama 2019 mencapai Rp6.523.073.700 atau sebesar 104,96%. Melampaui target,” ucapnya.
Tahun ini, Disparpora Kabupaten Cianjur mendapat beban cukup berat dengan naiknya target pendapatan. Berdasarkan Perda Nomor 15/2019 tentang 2020, Disparpora dibebani harus memenuhi target pendapatan sebesar Rp6.836.451.920 atau meningkat sebesar 10% dibanding 2019.
“Ini jadi tantangan sekaligus motivasi bagi kami. Bukan hal mudah ke depan untuk membangun kepariwisataan, kepemudaan, dan olahraga,” jelas Yudi.
(Baca Juga: Hore! Situs Gunung Padang Bakal Diusulkan ke UNESCO Jadi Warisan Dunia)
Tapi Yudi optimistis target tersebut bisa tercapai. Pasalnya, masih terdapat peluang dan potensi yang bisa digarap dari sektor kepariwisataan.
“Tahun ini Pemkab Cianjur menetapkan beberapa destinasi wisata. Tentu ini berkaitan dengan pendapatan retribusi. Destinasi yang ditetapkan itu yakni Kampung Budaya Padi Pandan Wangi di Kecamatan Warungkondang, Hutan Kota Cianjur (Hukoci) di Desa Babakan Karet Kecamatan Cianjur, dan Situs Gunung Padang di Kecamatan Campaka,” bebernya.
Target potensi pendapatan dari retribusi pada 2020 berasal dari KRC-LIPI sebesar Rp5.600.547.000, kawasan wisata Cikundul sebesar Rp342 juta, kawasan wisata tirta Cirata sebesar Rp412.500.000, Kampung Budaya Padi Pandan Wangi sebesar Rp126 juta, Hutan Kota Cianjur sebesar Rp47 juta, dan Rest Area Situs Gunung Padang sebesar Rp105 juta.
“Untuk mendukung target pendapatan ini, sejak 2019 kami telah mempersiapkan, melakukan koordinasi, serta membangun kemitraan dengan seluruh pelaku pariwisata di Kabupaten Cianjur. Bahkan kami juga berkoordinasi dengan jaringan regional dan nasional secara berkesinambungan dan berkelanjutan,” tandasnya.
Kontributor: Adji Suansa
Editor: Sulaeman