SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Satpol PP Kota Sukabumi intensif merazia keberadaan para pengamen dan anak jalanan. Ketegasan itu lantaran keberadaan para pengamen dan anak jalan mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
“Laporan masyarakat menyebutkan terganggu dengan keberadaan pengamen dan anjal. Makanya kami memandang perlu dilakukan penertiban,” kata Kepala Satpol PP Kota Sukabumi, Yadi Mulyadi, Sabtu (11/1/2020).
Razia dilakukan di tempat berkumpul mereka. Di antaranya di areal Gedung Pemuda di kawasan GOR Merdeka Kota Sukabumi. Sejumlah barang-barang milik pengamen dan anjal pun ikut diamankan.
(Baca Juga: Enam Orang Anak Punk Terpergok Sedang ‘Ngelem’)
“Mereka telah melanggar aturan karena menggunakan aset negara tanpa izin,” ucapnya.
Penertiban bukan kali ini saja. Namun mereka kerap membandel karena kembali lagi berkeliaran.
(Baca Juga: Kerap Resahkan Masyarakat, Muspika Cisaat Amankan Pengamen Jalanan)
“Padahal mereka sudah kami data dan dipulangkan ke masing-masing keluarganya,” ujar Yadi.
Yadi mengimbau masyarakat agar tak memberikan uang apapun kepada para pengamen maupun anjal. Jika hal itu dilakukan, dikhawatirkan mereka makin eksis.
“Termasuk ke angkutan umum, kami imbau agar para pengamen maupun anjal ini dilarang masuk ke dalam mobil. Kepada masyarakat atau penumpang, jangan dikasih uang karena mereka jadi keenakan. Kalau mau sedekah, lebih baik ke lembaga resmi,” tegasnya.
Kontributor: Rizky Miftah
Editor: Sulaeman