Tampung Aspirasi Masyarakat, Legislator PKS Ini Laksanakan Reses di Palabuhanratu

ANGGOTA Fraksi PKS DPRD Kabupaten Sukabumi, Leni Liawati, melaksanakan reses di Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu, Senin (13/1/2020). Foto: Magnet Indonesia/Agris Suseno

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Para wakil rakyat di DPRD Kabupaten Sukabumi mulai melakukan reses sidang I tahun anggaran 2020. Reses merupakan sarana menampung aspirasi masyarakat yang selanjutnya akan diakomodir untuk dibahas ke jenjang berikutnya.

Salah satunya dilakukan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Leni Liawati di Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu, Senin (13/1/2020). Warga yang hadir banyak menyampaikan berbagai aspirasi, seperti permasalahan blangko KTP elektronik.

“Sejauh ini masyarakat mengeluh masih belum adanya stok blangko KTP elektronik,” kata Leni.

(Baca Juga: Petani Ngadu, Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Sidak PT Salak Utama)

Aspirasi lain yang disuarakan masyarakat di antaranya menyangkut infrastruktur jalan, sampah, serta bantuan untuk petani dan nelayan. Termasuk soal naiknya iuran BPJS Kesehatan yang dianggap memberatkan, kesejahteraan pegawai honorer, serta sektor pariwisata yang belum bisa dilepaskan dari dugaan pungutan liar.

BACA JUGA   Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi Sampaikan Pandangan Umum atas Raperda Pajak dan Retribusi

“Semua aspirasi ini akan kami tampung. Nanti akan saya sampaikan pada rapat komisi. Selanjutnya jadi bahan pembahasan di tingkat legislatif,” ujar Leni legislator dari Fraksi PKS itu.

Berbagai aspirasi itu akan dikoordinasikan juga dengan eksekutif untuk mencari solusi terbaik terhadap berbagai permasalahan di masyarakat. (adv)

Kontributor: Agris Suseno
Editor: Eddy Surya Wijaya

Add New Playlist