SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Berbagai upaya terus dilakukan Pemkab Sukabumi dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. Satu di antaranya dibentuk Tim Asesmen Terpadu (TAT) Kabupaten Sukabumi.
Surat Keputusan TAT diserahkan Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Iyos Somantri, kepada 7 orang anggota TAT dari berbagai unsur di salah satu hotel di kawasan Selabintana, Selasa (25/2/2020).
“Perang terhadap narkoba terus kami galakkan dengan menggandeng BNNK Sukabumi. Harus diberantas mulai dari hulu sampai hilir. Di wilayah hukum Kota dan Kabupaten Sukabumi perlu koordinasi dan sinergitas yang kuat dalam upaya pemberantasan narkoba ini,” tegas Iyos.
Iyos mengatakan, Pemkab Sukabumi selalu siap bekerja sama dengan Pemkot Sukabumi dan masyarakat untuk meminimalkan dampak penyalahgunaan barang haram tersebut.
“Kita sedang menyusun Raperda tentang Penanganan Narkoba di wilayah Kabupaten Sukabumi. Payung hukum ini nantinya melakukan langkah-langkah antisipatif, preventif, dan kuratif,” jelasnya.
Kepala BNNK Sukabumi, Deni Yus Danial, menambahkan penanganan dan pencegahan narkoba dibutuhkan koordinasi dengan semua pihak agar bisa saling memberikan informasi seputar peredaran gelap narkoba.
“Perlu ada sinergitas yang kuat, kesungguhan hati, dan komintmen dari seluruh lapisan masyarakat. Pemberantasan narkoba sangat sulit jika dilakukan hanya satu lembaga atau perorangan saja. Kita perlu kerja sama dan penguatan peran serta masyarakat dalam penanganan dan pencegahan narkoba,” tandas perwira Polri berpangkat AKBP itu. (adv)