SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Pemkab Sukabumi mengalokasikan anggaran sebesar Rp15 miliar untuk penataan kawasan Pantai Gadobangkong di Kecamatan Palabuhanratu. Konsepnya, di kawasan tersebut akan dibangun Alun-alun berikut ruang terbuka hijau (RTH).
“Lahan yang akan digunakan merupakan milik Pemkab Sukabumi seluas 5 ribu meter persegi. Sudah kami bebaskan dari masyarakat,” kata Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim)Â Kabupaten Sukabumi, Dedi Chardiman, Rabu (12/2/2020).
Proses pembebasan lahan ada di ranah Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Sukabumi. Sejauh ini pembebasannya tidak ada kendala alias lancar.
“Mudah-mudahan pembangunan Alun-alun dan RTH di Palabuhanratu bisa segera terealisasi,” tandas mantan Kasatpol PP Kabupaten Sukabumi ini.
Rencana penataan kawasan Pantai Gadobangkong sudah ramai di media sosial menyusul postingan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, pada akun pribadinya. (adv)
Kontributor: Agris Suseno
Editor: Medi Ardiansyah