CIANJUR | MAGNETINDONESIA.CO – Mantan narapidana korupsi bantuan sosial (bansos) keagamaan senilai lebih kurang Rp2,5 miliar, Heri Sukirman, bakal meramaikan bursa pencalonan menjelang Pilkada Kabupaten Cianjur. Mantan Ketua DPRD Kabupaten Cianjur periode 2004-2009 itu menyerahkan berkas formulir pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati ke DPC Partai Demokrat Kabupaten Cianjur, Rabu (5/2/2020) petang.
Sementara itu Heri Sukirman membeberkan alasan utama memutuskan mendaftarkan diri ke Partai Demokrat menjadi bakal calon pada Pilkada Kabupaten Cianjur didasari pertimbangan adanya desakan masyarakat, terutama dari wilayah Cianjur selatan. Ia tak memungkiri, predikat mantan narapidana korupsi hingga saat ini masih melekat pada dirinya.
“Saya terjun ke dunia politik itu hampir 15 tahun. Selama menggeluti dunia politik, saya punya konstituen dan simpatisan yang betul-betul militan. Mereka inilah yang meminta saya turun gunung (mencalonkan). Apalagi mereka tahu betul putusan Mahkamah Konstitusi memperbolehkan mantan napi koruptor mencalonkan diri,” kata Heri yang juga pernah menjabat sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Cianjur.
Secara pribadi, Heri sebetulnya sudah tidak mau lagi ikut berkecimpung dalam kancah dunia politik. Apalagi keluarga besarnya masih trauma dengan kasus yang pernah dialaminya beberapa waktu lalu.
“Terus terang saja saya belum mendapat restu dari keluarga karena mereka trauma. Tapi ini bentuk tanggung jawab saya kepada para konstituen dan simpatisan yang menginginkan maju di Pilkada. Maka saya bulatkan tekad mendaftarkan diri sekaligus ingin membesarkan Demokrat karena saya juga merupakan kader,” terangnya.