Polisi Ringkus 5 Pelaku Curanmor di Sukabumi, Satu Orang Didor

JUMPA pers pengungkapan kasus curanmor di halaman Mako Polres Sukabumi, Kamis (13/2/2020). Foto: Magnet Indonesia

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Pelaku spesialis curanmor yang biasa beraksi di kawasan Parungkuda, Cicurug, dan Cibadak, diringkus anggota Satreskrim Polres Sukabumi. Satu di antara lima pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan saat akan ditangkap polisi.

Mereka adalah Ab alias Usep (29), YL alias Iwan (51), H alias Ceper (29), SP alias Epul (50), dan AS alias Suma (47). Keberadaan para pelaku terendus polisi berawal dari laporan pengaduan masyarakat yang merasa kehilangan motor. Polisi pun melakukan perburuan terhadap kelima pelaku.

“Masing-masing pelaku itu ada yang bertugas sebagai pemetik atau eksekutor, ada juga sebagai penadah dan penjual. Mereka spesialis curanmor yang kerap beroperasi di tempat parkiran pasar,” ujar Waka Polres Sukabumi, Kompol Sigit Rahayudi, saat konferensi pers pengungkapan kasus curanmor di halaman Mapolres Sukabumi, Kamis (13/2/2020).

BACA JUGA   Ini Wilayah di Kabupaten Sukabumi yang Rawan Berpotensi Tsunami

Terdapat sedikitnya 13 unit sepeda motor berbagai merek dan jenis, 2 kunci leter T, dan 6 mata kunci leter T yang diamankan polisi dari para tersangka.

“Kelima pelaku curanmor ini bukan satu kelompok. Modus pelaku mengambil sepeda motor yang sedang terparkir di area parkiran pasar dan di pinggir jalan raya dengan cara merusak kunci kontak menggunakan kunci leter T,” beber Sigit.

Polisi masih mengembangkan kasus curanmor tersebut. Sebab, kemungkinan masih ada pelaku lain yang masuk jaringan mereka.

“Penindakan terhadap pelaku secara tegas dan terukur. Karena ada satu dari mereka yang ditembak pada kakinya karena kabur saat akan ditangkap,” tegasnya.

Add New Playlist