SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Pegawai di UPT Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Wilayah IV Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi harus bekerja lembur untuk melayani masyarakat. Hal itu tak terlepas tersedianya stok blangko KTP elektronik sehingga perlu dilakukan pencetakan bagi wajib KTP yang sudah merekam (print ready record).
“Sudah empat hari ini kami bekerja ekstra menyelesaikan pencetakan KTP elektronik. Jam kerja pegawai di sini sampai dinihari. Sepanjang ada stok blangko, kami siap bekerja dengan ikhlas untuk melayani kebutuhan masyarakat,” kata Kepala UPT Disdukcapil Wilayah IV Palabuhanratu, Endra Mulyana, Kamis (27/2/2020).
Pada Senin (24/2/2020), UPT Disdukcapil Wilayah IV Palabuhanratu mendapat pasokan sebanyak 500 keping blangko KTP elektronik. Stok sebanyak itu habis dalam waktu tiga hari.
“Mencetak blangko KTP elektronik itu lebih cepat. Yang lambat aktivasi atau encode. Tapi kami sudah mengajukan permintaan blangko lagi ke dinas. Apalagi sekarang mau menghadapi Pilkada, pastinya KTP dibutuhkan masyarakat,” beber dia.
Dijelaskan Endra, stok blangko yang tersedia diprioritaskan bagi pemegang surat keterangan (suket) lebih dari 6 bulan atau sudah habis masa berlakunya. Selain itu, masyarakat yang berganti status atau pindah domisili.
“Ada skala prioritas khusus pemilik suket yang sudah habis masa berlakunya dan pindah alamat. Tapi mereka harus mendaftar ulang kembali agar KTP bisa dicetak. Namun tidak berlaku bagi pemegang suket yang baru dicetak. Misalnya, baru punya suket satu atau dua bulan ingin segera memiliki fisik KTP. Mereka harus menunggu sampai pemilik suket yang habis masa berlakunya selesai dicetak semuanya,” terang dia.