CIANJUR | MAGNETINDONESIA.CO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat menyebut bakal pasangan calon dari jalur perseorangan di Kabupaten Cianjur cukup banyak dibanding di tujuh kota/kabupaten lain di Jabar yang akan menggelar Pilkada 2020. Saat ini tahapannya masih dalam proses verifikasi administrasi. "Tentu, kami (Bawaslu) harus hadir mengawasi proses verifikasi administrasi ini karena menjadi bagian dari tahapan Pilkada," terang Ketua Bawaslu Jabar, Abdullah Dahlan, kepada magnetindonesia.co, saat menyambangi KPU Kabupaten Cianjur, Selasa (10/3/2020). Sejauh proses tersebut berjalan, lanjut dia, Bawaslu tidak menemukan adanya dugaan pelanggaran. Menghadapi Pilkada 2020, terdapat dua bapaslon dari jalur perseorangan yang saat ini sedang dalam tahapan verifikasi administrasi. "Bapaslon tersebut adalah Muhammad Toha dan Ade Sobari serta Dadan Supardan-Irvan Helmy Khadafi," jelasnya. Selain Cianjur, kata dia, daerah lain yang diikuti bapaslon perseorangan yakni Karawang, Tasikmalaya, Pangandaran, dan Indramayu. Sementara tiga kabupaten/kota lainnya yakni Kota Depok, Kabupaten Bandung dan Kabupaten Sukabumi, tidak ada yang mendaftar dari perseorangan. "Di Cianjur juga awalnya terdapat enam bapaslon jalur perseorangan. Namun pada prosesnya ada yang tak memenuhi syarat minimal dukungan," imbuh Abdullah. Syarat minimal dukungan bapaslon perseorangan di Kabupaten Cianjur sebanyak 108.135 dalam bentuk Form B.1-KWK "Kami tentu akan awasi proses verifikasi administrasi ini," tandas Abdullah. Kontributor: Ruslan EpendiEditor: Raditya