Layanan Offline Ditutup, Permohonan Adminduk Secara Online Meningkat

LAYANAN adminduk sistem online melonjak sejak penutupan kantor Disdukcapil Kabupaten Cianjur. Foto: Magnet Indonesia/Ruslan Ependi

CIANJUR | MAGNETINDONESIA.CO – Permohonan layanan administrasi kependudukan di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur berbasis aplikasi online melonjak tajam. Hal itu tak terlepas adanya kebijakan penutupan sementara layanan secara offline.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Cianjur Munajat mengatakan masyarakat yang membutuhkan adminduk memahami pertimbangan penutupan layanan tersebut demi keselamatan agar terhindar dari penyebaran virus corona.

“Alhamdulillah, layanan kita tetap terlaksana melalui online di simpleaku.cianjurkab.go.id,” kata Munajat, Kamis (19/3/2020).

Kepala Bidang Data dan Inovasi Pelayanan Disdukcapil Kabupaten Cianjur, Dundi Syahron Fajar, menambahkan pada awal bulan pelayanan adminduk sistem online, hanya tercatat di kisaran 100 lebih. Namun setelah penutupan layanan kantor, lonjakan pemohon adminduk hampir 200 persen.

BACA JUGA   GMNU Jabar Tolak Wacana Pemulangan Mantan Kombatan ISIS ke Indonesia

“Sekarang, kita melayani 300-an, kebutuhan adminduk,” jelas Dundi.

Dari semua jenis adminduk yang dibutuhkan, permintaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) yang paling banyak. Permintaannya mencapai 82 persen. Disusul kebutuhan masyarakat akan Kartu Keluarga (KK) dan Akta Lahir.

“Masyarakat yang membutuhkan layanan sistem Online, silahkan klik saja melalui situs website simpleaku.cianjurkab.go.id. Jangan lupa sertakan nomor handphone yang bisa kami hubungi,” tandasnya. (adv)

Kontributor: Ruslan Ependi
Editor: Bardal

Add New Playlist