SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Sejumlah pelajar di Kota Sukabumi diamankan personel Satpol PP setempat, Rabu (18/3/2020). Mereka kedapatan berkeliaran di tempar keramaian. Padahal, sesuai surat edaran, mestinya mereka belajar di rumah sebagai antisipasi kemungkinan penularan Covid 19.
Salah satunya di Bioskop Moviplex di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Selabatu. Mereka kedapatan sedang menonton film. Petugas Satpol PP pun kemudian mendata dan mereka harus menghubungi orangtuanya.
Kasatpol PP Kota Sukabumi, Yadi Mulyadi, mengatakan sidak tersebut menindaklanjuti Surat Edaran Walikota Sukabumi dan Dinas Pendidikan Kota Sukabumi yang mengharuskan kegiatan belajar dialihkan ke rumah.
“Surat edarannya jelas, mereka (pelajar) harus berada di rumah. Bukan untuk berkeliaran,” ucap Yadi.
Mereka yang terjaring sebanyak 55 orang. Mereka merupakan pelajar SD, SMP, dan SMA.
Personel dibagi menjadi dua tim. Tim pertama sifatnya statis dengan menjaring para pelajar. Sementara tim gabungan kedua berpatroli mendatangi tempat keramaian seperti mall dan pusat perbelanjaan.
“Kita akan melaksanakannya sampai tanggal 29 Maret nanti,” jelasnya.
Kontributor: Rizky Miftah
Editor: Afillah Akbar