CIANJUR | MAGNETINDONESIA.CO – Polres Cianjur berhasil mengungkap kasus pencurian masker di RSUD Pagelaran. Empat orang pelakunya tertangkap. Mereka adalah ISF (42), R (27), M (28), dan RRS (18).
Satu orang di antara mereka merupakan PNS di rumah sakit tersebut. Sedangkan dua orang merupakan tenaga honorer dan satu orang penadah.
“Mereka sudah melakukan aksinya sebanyak empat kali,” ujar Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Prianto kepada wartawan saat konferensi pers di Mako Polres Cianjur, Kamis (26/3/2020).
Polisi bergerak cepat menindak lanjuti laporan hilangnya ratusan boks masker di RSUD Pagelaran. Hanya dalam waktu beberapa hari, polisi berhasil mengungkapnya.
Para pelaku sempat mengelak melakukan aksi pencurian. Namun dari keterangan saksi-saksi serta alat bukti lain, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya.
“Keterlibatan orang dalam RSUD Pagelaran sendiri memang kuat karena tidak ada kunci ataupun jendela yang rusak,” ungkapnya.
Modus operandinya, kata Juang, pelaku dengan leluasa mengambil semua dus masker di gudang RSUD Pagelaran. Barang curian itu kemudian dijual ke penadah di Bogor.
Uang hasil dari penjualan masker dibagi-bagi. Penjualannya dilakukan secara bertahap. Mereka memperoleh uang sebesar Rp24 juta, lalu Rp14 juta, dan terakhir Rp14 juta. Uang tersebut digunakan para pelaku untuk membeli sepeda motor, kebutuhan rumah tangga, dan sebagian lagi masih disimpan.
“Satu boks dijual seharga Rp80 ribu hingga Rp100 ribu. Kalau di pasaran saya dengar harga resminya sekarang di kisaran Rp200 ribu,” jelas Juang.