SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Sebuah pabrik garmen di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, diduga mengeluarkan asap pekat hingga berdampak terhadap pencemaran udara bagi masyarakat. Salah satu warga yang terdampak berada di Perum Griya Karang Asri 2 di Desa Karangtengah.
Mereka pun mengadukan dugaan pencemaran itu ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi. Termasuk juga melaporkan ke aparatur Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak, dan Polsek Cibadak.
DLH melalui UPTD Laboratorium Lingkungan bergerak cepat menuju lokasi ditemani aparatur desa, kecamatan, dan kepolisian. Tim mengambil sampel menguji emisi udara dari cerobong di pabrik tersebut.
“Kami menindaklanjuti laporan warga dengan menguji emisi udara,” ujar Kepala UPTD Laboratorium Lingkungan DLH Kabupaten Sukabumi, Arli Harliana, Senin (9/3/2020).
Saat ini tim masih berada di lokasi memantau aktivitas pembakaran yang dilakukan manajemen pabrik garmen tersebut.
“Untuk mengetahui apakah sirkulasi udara di permukiman warga Perum Griya itu tercemar atau tidak, akan kita uji laboratorium dulu. Sampel udara di sekitar permukiman warga sudah kita ambil untuk diuji,” terang Arli.
Arli menjelaskan, hasil uji laboratorium itu dapat diketahui dalam jangka waktu 14 hari kerja setelah pengambilan sampel udara yang diduga tercemar.
“Proses pengujian kualitas udara ini membutuhkan waktu lama. Nanti hasilnya akan kita sampaikan setelah uji laboratorium selesai,” tandasnya. (adv)
Reporter: Fajar Hadiansah
Editor: A Ahda