Pembangunan Rusunawa untuk ASN Pemkab Sukabumi Memasuki Tahap Finishing

RUSUNAWA bagi ASN Pemkab Sukabumi akan segera diisi pada 2020. Foto: Magnet Indonesia/Agris Suseno

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membangun rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sukabumi. Lokasinya berada di Desa Cimanggu, Kecamatan Palabuhanratu.

Saat ini pembangunannya memasuki tahap finishing. Terdapat 45 kamar dan terdiri 4 lantai pada struktur bangunan Rusunawa tersebut.

“Pelaksana pembangunan Rusunawa ini dari Kementerian PUPR. Kita (pemkab) hanya sebagai penerima hibah barang. Insya Allah tahun ini Rusunawa sudah bisa ditempati ASN,” kata Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sukabumi, Dedi Chardiman, Rabu (11/3/2020).

Dedi mengaku Rusunawa merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap ASN yang belum memiliki tempat tinggal tetap di sekitar Palabuhanratu. Sebab, mayoritas ASN di lingkungan Pemkab Sukabumi rata-rata domisilinya berasal dari wilayah utara Sukabumi.

BACA JUGA   Ledakan Pertumbuhan Penduduk di Sukabumi Tak Terbendung

“Kami berharap, mereka (ASN) segera menempati Rusunawa ini agar lebih efektif ke tempat pekerjaan. Kami juga sudah mengajukan lagi ke Kementerian PUPR untuk menambah bangunan Rusunawa di Palabuhanratu,” ungkap dia.

Rusunawa khusus kalangan ASN itu akan disewakan dengan harga bervariatif. Lantai paling bawah disewakan dengan harga di kisaran Rp300 ribu per bulan. Sedangkan lantai berikutnya ditetapkan seharga Rp200 ribu per bulan.

“Jadi, harganya beda Rp100 ribu per lantai. Tapi harga sewa per bulan di lantai paling atas informasinya lebih murah. Pertimbangannya mungkin penyewa harus naik tangga dari bawah ke atas. Itu juga baru sebatas informasi sementara, kami belum menerima harga resmi dari Kementerian PUPR,” tandasnya. (adv)

BACA JUGA   Pemkot Sukabumi Gerak Cepat Bahas Tindak Lanjut Kebakaran Pasar Penampungan

Add New Playlist