Permohonan Adminduk di UPT Disdukcapil Wilayah IV Palabuhanratu Masih Membeludak

PELAYANAN di kantor UPT Disdukcapil Wilayah IV Palabuhanratu dibatasi sejaak merebaknya virus corona. Foto: Magnet Indonesia

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Permohonan administrasi kependudukan di UPT Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Wilayah IV Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi sekarang sudah dilakukan secara online menyusul pandemik Covid-19. Namun, masih banyak masyarakat yang ingin mengajukan permohonan secara offline.

“Untuk perekaman KTP elektronik kita hentikan sementara waktu hingga pekan depan. Tapi kalau pelayanan lain seperti pembuatan Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran masih bisa kita layani,” kata Kepala UPT Disdukcapil Wilayah IV Palabuhanratu, Endra Mulyana, Kamis (26/3/2020).

Perekaman data untuk pembuatan KTP elektronik dihentikan sementara waktu hingga 31 Maret nanti. Selama pelayanan secara offline dihentikan sementara, pemohon bisa melakukan perekaman secara online melalui website www.dukcapilkabsukabumi.org.

BACA JUGA   Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa di Cicurug Serentak Tertibkan APK

Endra menuturkan pemohon yang datang ke kantor UPTD tidak semuanya bisa masuk ke ruang pelayanan. Mereka hanya diperbolehkan menunggu di luar kantor. Hal itu sebagai upaya ‘social distance’ antara pemohon dengan pegawai di saat merebaknya virus corona.

“Di ruang pelayanan sekarang kita batasi. Maksimal tiga orang pemohon yang menunggu di ruang pelayanan. Pembatasan ini untuk mencegah penyebaran virus corona di kantor kami,” jelasnya.

Jadi hal dilematis bagi instansi pelayanan masyarakat. Di sisi lain harus mengikuti anjuran pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19. Di sisi lain warga juga tak surut ingin mendapatkan adminduk.

“Di satu sisi mereka butuh kelengkapan adminduk. Tapi di sisi lain kami juga berupaya mengantisipasi penyebaran virus corona dengan membatasi pelayanan. Makanya, para pegawai di sini kita lengkapi dengan alat pelindung diri berupa masker dan hand sanitizer supaya steril dari virus corona saat melayani masyarakat,” ungkap Endra.

BACA JUGA   Salat Iduladha di Masjid Agung Ditiadakan, Ini Penjelasan MUI Kabupaten Sukabumi...

Add New Playlist