CIANJUR | MAGNETINDONESIA.CO – Pengerjaan proyek infrastruktur dan pengadaan barang di lingkungan Dinas Pertanian Perkebunan Pangan dan Holtikultura (DP3H) Kabupaten Cianjur tahun anggaran 2019 mulai disoal. Pasalnya, menyeruak dugaan adanya kongkalikong dalam proses pengerjaannya yang diduga melibatkan internal pegawai.
Informasi yang dihimpun, dugaan permainan dalam pengerjaan proyek tersebut diduga melibatkan seorang pejabat di salah satu balai yang masih aktif dan mantan pejabat yang sudah pensiun di lingkungan DP3H Kabupaten Cianjur.
Konon, mereka menggunakan perusahaan milik orang lain pada proyek infrastruktur dan pengadaan barang itu. Namun proses pengerjaanya diduga melibatkan dua oknum tersebut.
“Ini tentu menimbulkan kekecewaan di antara kami sebagai penyelenggara barang dan jasa yang sah dalam usaha jasa konstruksi dan pengadaan barang,” kata seorang pelaku usaha barang dan jasa yang identitasnya minta dirahasiakan kepada magnetindonesia.co, Jumat (20/3/2020).
Kepala DP3H Kabupaten Cianjur, Mamad Nano, membantah tudingan tersebut. Dia menegaskan proses lelang maupun penunjukan langsung sudah sesuai aturan. Prosesnya dilaksanakan melalui Bagian Barang dan Jasa Setda Kabupaten Cianjur.
“Semua kita serahkan ke Barjas. Apabila ada mantan pegawai di sini yang menang proyeknya, silakan saja, selama mengikuti aturan,” kelit Mamad Nano.
DP3H Kabupaten Cianjur siap diperiksa BPK sekaitan permasalahan tersebut. Sebab, tidak ada sistem titipan untuk proyek manapun.
“Bagi kami (dinas), yang penting pengerjaannya sesuai dengan spek dan bagus saja,” tandasnya.