CIANJUR | MAGNETINDONESIA.CO – Penyebaran Covid-19 saat ini harus diwaspadai semua pihak. Tak terkecuali bagi kalangan jurnalis yang menjadi garda terdepan memberikan informasi kepada masyarakat.
Di Kabupaten Cianjur, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) setempat mengingatkan para jurnalis agar mengedepankan protokol kesehatan saat liputan dalam situasi dan kondisi sekarang.
“Tidak ada berita seharga nyawa. Jadi, utamakan perlindungan diri saat situasi dan kondisi sekarang,” kata Ketua PWI Kabupaten Cianjur, Muhammad Ikhsan, Selasa (24/3/2020).
Untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan, Ikhsan pun menyarankan agar wartawan mengedepankan konfirmasi melalui telepon dengan narasumber. Sebaliknya, narasumber pun diharapkan tidak alergi saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon seluler.
“Ini juga merupakan imbauan dari PWI Pusat dan PWI Jawa Barat. Kami di daerah mempertegas instruksi tersebut,” ucap Ikhsan.
Ikhsan juga mengimbau wartawan tak mengumbar atau mendramatisir pemberitaan Covid-19 yang bisa memberikan rasa cemas atau takut kepada masyarakat. Justru sebaliknya, wartawan harus memberikan semangat kepada masyarakat agar menuruti apa yang menjadi kebijakan pemerintah.
“Etikanya juga, wartawan merahasiakan identitas pasien sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14/2010 Pasal 17 huruf H yang menyatakan larangan membuka identitas penderita ke ranah publik tanda seizin yang bersangkutan. Ikuti pula kode etik jurnalistik pasal 9 agar wartawan menghormati hak pribadi narasumber,” tandasnya.