Tak Hanya Koruptor, Tawon pun Bisa Kena OTT. Ini Buktinya…

PERSONEL Dinas Damkar Kabupaten Sukabumi Posko IV Sektor Palabuhanratu mengambil sarang tawon vespa yang menempel di atap rumah warga di Kampung Cigenteng, Desa/Kecamatan Cisolok. Foto: Ist

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Sarang tawon vespa di Kampung Cigenteng RT 01/07, Desa/Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, membuat resah masyarakat setempat. Petugas Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Sukabumi dari Posko IV Sektor Palabuhanratu pun bergerak cepat membasmi sarangnya, Senin (2/3/2020) malam.

Sarang tawon vespa itu berada di atap rumah milik Nia Novianti (34), warga setempat. Tindakan cepat personel Damkar itu setelah ada laporan masyarakat.

“Malam ini kami baru melaksanakan Operasi Tangkap Tawon (OTT) setelah ada laporan dari warga. Pembasmian tidak bisa dilakukan siang karena tawonnya berkeliaran,” terang petugas Posko IV Sektor Palabuhanratu Dinas Damkar Kabupaten Sukabumi, Ocen Sukandi.

Bukan perkara mudah memusnahkan sarang tawon. Menurut Ocen bisa memakan waktu berjam-jam.

BACA JUGA   Ini 13 Rekomendasi UNESCO yang Belum Ditindaklanjuti Pemkab Sukabumi!

Pasalnya, dibutuhkan strategi supaya koloni tawon tidak keluar dari sarang saat akan dibasmi. Peralatan yang digunakan di antaranya helm, jaket, sarung tangan, baygon, dan pisau.

“Sebelum dibasmi, sarang tawon kami semprot menggunakan cairan pembasmi nyamuk agar kondisi hewan ganas itu mabuk. Proses OTT ini cukup menyita waktu. Sekarang saja tim kami masih melakukan upaya pengambilan sarang tawon ini,” ujarnya.

Sebelumnya, pada Minggu (1/3/2020), petugas Posko IV Sektor Palabuhanratu juga melakukan OTT di Kampung/Desa Jayanti, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Warga setempat merasa was-was dengan keberadaan sarang tawon yang cukup besar itu.

Kontributor: Asep Indro
Editor: Bardal

Add New Playlist