SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – DPRD Kabupaten Sukabumi sepakat dilakukannya realokasi anggaran untuk kebutuhan penanganan Covid-19. Dengan realokasi itu maka diyakini akan ada percepatan penanganannya.
“Pergeseran anggaran di setiap perangkat daerah dari kegiatan yang tidak terlalu penting perlu dilakukan realokasi,” kata Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi, Mansurudin, Kamis (9/4/2020).
Namun, pergeseran anggaran itu tidak hanya tertumpu pada penanganan Covid-19 saja, tapi perlu ada alokasi anggaran bantuan stimulan bagi warga yang terdampak selama virus corona mewabah. Utamanya bantuan berupa uang tunai dan sembako sebagai bagian program jaring pengaman sosial.
“Pemkab Sukabumi juga perlu mengalokasikan bantuan stimulan untuk menutupi kuota warga yang belum mendapat bantuan dampak corona,” kata Acuy, sapaan akrab Mansurudin.
Legislator dari Fraksi PAN ini berpendapat tak semua warga Kabupaten Sukabumi tercatat sebagai penerima manfaat dari setiap bantuan stimulan yang dikucurkan pemerintah pusat maupun provinsi. Dengan demikian, Acuy mengimbau Pemkab Sukabumi mengalokasikan anggaran untuk menutupi kekurangan bantuan stimulan yang belum ter-cover pusat maupun provinsi.
“Tapi itu juga disesuaikan dengan pos anggaran yang ada di Pemkab Sukabumi,” imbuhnya.
Selain itu, kata dia, bantuan sosial harus merata dibagikan kepada warga yang benar-benar terdampak Covid-19. Seperti pedagang usaha kecil, tukang ojek, buruh harian lepas, petani, nelayan, dan jompo.
“Ada skala prioritas penerima bantuan itu. Kami minta utamakan mereka yang tidak mampu dan rentan miskin sebagai penerima bantuan sosial dalam menghadapi bencana Covid-19 ini,” tegasnya. (adv)